Zona Hijau Setelah Alpa
HARI ini, menjadi hari terakhir bagi pedagang keramik Rawasari, Jakarta Pusat . Setelah digusur beberapa pekan silam, mereka masih menggelar dagangannya di pinggir jalan hingga beberapa hari kemudian. Tapi hari ini, Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI memastikan para pedagang harus cabut.
Mereka adalah”korban” kedua penggusuran setelah pedagang Pasar Barito, Kebayopan Baru, Jakarta Selatan. Korban-korban lain bukan tak mungkin bakal bertambah. Acara gusur-menggusur itu akan terus dilakukan seiring dengan rencana Pemprov DKI menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta.
Selain bangunan liar, Pemda juga menargetkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di taman atau jalur hijau. Menurut Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Sarwo Handayani, sebanyak 27 dari 31 SPBU di taman atau jalur hijau akan dilibas.
Sebanyak 27 SPBU berada di kawasan Semanggi, Kwitang, Hayam Wuruk, Abdul Muis, Pejompongan, Lapangan Ros, dan beberapa lokasi lainnya. Setelah ditutup dan dibongkar, lahan itu akan diubah kembali menjadi taman. “SPBU-SPBU itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki izin pendirian. Setelah digusur, pemprov tidak akan memberi alternatif lokasi baru bagi para pengelolanya,” kata Sarwo.
Stres
Bila benar pemerintah berencana mengembalikan RTH yang sudah beralih fungsi, tekad itu memang perlu didukung. Karena nilai ekonomi akibat kerusakan dan pengalihfungsian RTH yang harus ditanggung masyarakat sangat luar biasa. “Infeksi saluran pernapasan, stres, kemacetan sampai banjir. Jangan heran bila Jakarta sering terhantam banjir. Daerah yang tidak pernah banjir menjadi banjir. Atau daerah yang tadinya banjir hanya 20 senti menjadi satu meter,” kata pengamat Tata Kota Nirwono Joga kepada Jurnal Nasional. Intinya, langkah itu dilakukan untuk kepentingan bersama. Selengkapnya klik di sini, ditulis oleh Rizky A Pohan
Add comment February 17, 2008






