Zona Hijau Setelah Alpa
February 17, 2008
HARI ini, menjadi hari terakhir bagi pedagang keramik Rawasari, Jakarta Pusat . Setelah digusur beberapa pekan silam, mereka masih menggelar dagangannya di pinggir jalan hingga beberapa hari kemudian. Tapi hari ini, Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI memastikan para pedagang harus cabut.
Mereka adalah”korban” kedua penggusuran setelah pedagang Pasar Barito, Kebayopan Baru, Jakarta Selatan. Korban-korban lain bukan tak mungkin bakal bertambah. Acara gusur-menggusur itu akan terus dilakukan seiring dengan rencana Pemprov DKI menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta.
Selain bangunan liar, Pemda juga menargetkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di taman atau jalur hijau. Menurut Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Sarwo Handayani, sebanyak 27 dari 31 SPBU di taman atau jalur hijau akan dilibas.
Sebanyak 27 SPBU berada di kawasan Semanggi, Kwitang, Hayam Wuruk, Abdul Muis, Pejompongan, Lapangan Ros, dan beberapa lokasi lainnya. Setelah ditutup dan dibongkar, lahan itu akan diubah kembali menjadi taman. “SPBU-SPBU itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki izin pendirian. Setelah digusur, pemprov tidak akan memberi alternatif lokasi baru bagi para pengelolanya,” kata Sarwo.
Stres
Bila benar pemerintah berencana mengembalikan RTH yang sudah beralih fungsi, tekad itu memang perlu didukung. Karena nilai ekonomi akibat kerusakan dan pengalihfungsian RTH yang harus ditanggung masyarakat sangat luar biasa. “Infeksi saluran pernapasan, stres, kemacetan sampai banjir. Jangan heran bila Jakarta sering terhantam banjir. Daerah yang tidak pernah banjir menjadi banjir. Atau daerah yang tadinya banjir hanya 20 senti menjadi satu meter,” kata pengamat Tata Kota Nirwono Joga kepada Jurnal Nasional. Intinya, langkah itu dilakukan untuk kepentingan bersama.
Menurut Nirwono, sampai akhir tahun lalu RTH di DKI Jakarta hanya 9,6 persen saja dari luas kota. Padahal Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dibuat pada 2000 menyebutkan, Jakarta harus memiliki 13,94 persen RTH sampai 2010. Untuk mencapai target RTRW, pemerintah kira-kira masih membutuhkan sekitar 2.500 hektare lahan lagi untuk dijadikan ruang hijau. “Sedangkan kemampuan pemerintah untuk menambah RTH per tahun tidak lebih dari 50 hektar saja,” kata Nirwono.
Target mencapai zona hijau ini semakin sulit dicapai mengingat berbagai kendala. Salah satunya masalah anggaran biaya. “Untuk membuat Taman Menteng seluas 3,4 hektar saja, pemprov membutuhkan dana sebesar Rp55,5 miliar. Bisa dibayangkan berapa banyak anggaran yang harus dikeluarkan untuk membuat 2.500 hektar,” tutur Nirwono lagi.
Permasalah lainnya adalah soal lahan. Selama kurun 1965-2007, persentase RTH terus berkurang karena beralih fungsi. Banyak RTH yang berubah menjadi hotel, kantor, apartemen, pusat perbelanjaan sampai perumahan. Baik perumahan legal yang dikembangkan developper maupun perumahan liar yang dibangun oleh kaum marjinal.
Selama puluhan tahun itu, pemerintah DKI juga alpa membangun taman-taman kota. Padahal investasi pembangunan taman akan lebih menguntungkan baik dari sisi ekologis maupun ekonomis. Nirwono mencontohkan, bila seseorang berinvestasi Rp20 miliar untuk pembangunan pusat perbelanjaan, modal itu memang bisa kembali dalam waktu 1-5 tahun.
“Namun jangan lupa kondisi bangunan turun dari tahun ke tahun. Dengan demikian, nilai ekonominya pun ikut turun,” ujar Nirwono. Sementara bila dijadikan taman, fungsi lahan bisa terus bertambah. Nirwono mencontohkan kasus pembangunan Taman Kota Central Park di New York, Amerika. Sekitar 100 tahun lalu, banyak orang memprotes pembangunan taman kota seluas 100 hektare itu.
Fungsi Penting
Namun puluhan tahun kemudian, daerah sekitar Central Park justru menjadi wilayah perumahan yang banyak diincar. Orang berduyun-duyun untuk tinggal di sana karena kualitas alamnya bagus. Ini membuktikan bahwa RTH mempunyai nilai tinggi. Karena RTH memiliki fungsi penting, Nirwono menyarankan empat langkah yang harus dilakukan Pemda DKI Jakarta untuk mengembalikan RTH.
Pertama, pembangunan RTH baru, dengan jalan membeli lahan yang kemudian dibangun taman. Kedua, refungsiliasi atau mengembalikan fungsi RTH. Selama ini banyak RTH yang masih belum berfungsi maksimal, seperti daerah kolong jembatan layang, sepanjang rel kereta, hingga bantaran kali. “Lahan-lahan ini perlu dihijaukan kembali demi kemananan dan keselamatan warga,” kata Nirwono.
Menurut Nirwono, bila terjadi penggusuran warga yang tinggal di daerah-daerah tersebut maka langkah itu justru lebih manusiawi ketimbang mereka hidup dalam keadaan bahaya. Karena menurut peneliti konstruksi jalan layang, di kolong jalan layang harus bebas bangunan.
Bila suatu waktu ada gempa bumi atau konstruksi jalan runtuh, maka jumlah korban jiwa juga tidak lebih banyak. Begitupun bila terjadi kebakaran. Ketiga revitalisasi RTH. Selama ini banyak RTH yang dibiarkan menjadi daerah mati, ditelantarkan dan tidak diolah. Padahal bila dibiarkan saja, RTH tersebut bisa menjadi sasaran empuk penghuni liar dan bisa beralih fungsi.
Keempat, penanaman pohon. Kemampuan menanam pohon warga Jakarta tergolong sangat rendah. Sebaliknya, tingkat penebangan pohon begitu tinggi. Di Jakarta, 10 pohon ditebang dalam sehari. Itu berarti 3.660 pohon ditebang dalam setahun. Jumlah itu belum termasuk pohon tumbang atau yang ditebang untuk proyek busway.
“Untuk proyek busway Pulogadung-Harmoni saja, ada 1.300 pohon yang ditebang. Itu baru satu proyek. Bagaimanan proyek-proyek lainnya” tutur Nirwono. Oleh karena itu, aksi penanaman pohon merupakan tindakan mendesak yang harus segera dilakukan.
Menurut Nirwono, bila langkah ini dijadikan prioritas dan dilakukan konsisten dengan indikator dan batas waktu yang jelas. Maka dia memprediksi, lima tahun ke depan sudah ada perubahan pada wajah kota Jakarta.
Rizky Andriati Pohan
(Tulisan ini dimuat dalam harian JurnalNasional edisi 18 Februari 200)
Entry Filed under: Tata Kota. .
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed